Para politikus dari tujuh komisi di DPR (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) tahun ini juga. Jangan sampai masalah ini dibiarkan tanpa ada keputusan politik yang berpihak ke honorer K2.
"Dengan adanya data 438 ribuan honorer K2 ini menjadi bukti bahwa mereka itu ada. Selama ini kan banyak yang meragukan keberadaan mereka. Di sini faktanya terbuka," kata Joko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI yang jadi inisiator raker gabungan di Senayan, Senin (4/6).
Dia menambahkan, 438 ribuan honorer K2 ini sudah mengabdi puluhan tahun tanpa status jelas. Mereka teraniaya karena peraturan pemerintah yang membatasi usia untuk diangkat CPNS.
Usia terbaru untuk honorer agar diangkat adalah.....