Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Daftar Status Honorer, Anda masuk mana? cek DISINI
[LIHAT] 4 KATEGORI HONORER DISINI
Daftar Status Honorer, Anda masuk mana? cek DISINI
[LIHAT] 4 KATEGORI HONORER DISINI
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
Baca Selengkapnya >> DISINI